BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya manusia dalam
kehidupannya tidak bisa hidup dengan seenaknya sendiri atau sesuka sendiri,
karena dalam kehidupan masyarakat terdapat aturan-aturan dimana aturan-aturan
tersebut sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai yang sesuai dengan kaidah yang
berlaku di masyarakat, sehingga manusia atau individu memiliki moral yang baik,
dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat. Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma,
nilai, dan kaidah-kaidah moral dalam bersosialisasi kehidupan di masyarakat
mempunyai alasan pokok, yaitu salah satunya untuk kepentingan dirinya sendiri
sebagai individu. Apabila individu tidak dapat menyesuaikan diri dan tingkah
lakunya tidak sesuai dengan norma, nilai dan kaidah sosial yang terdapat dalam
masyarakat maka dimanapun ia hidup tidak dapat diterima oleh masyarakat. Kita
berharap bahwa individu-individu yang hidup mempunyai moral baik kemungkinan
memiliki karakter moral individu yang baik juga dimana dapat mempengaruhi
karakter moral masyarakat secara keseluruhan. Hanya manusialah yang dapat
menghayati norma-norma, serta nilai-nilai dalam kehidupannya sehingga manusia
dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila dan tingkah laku
mana yang tidak baik dan bersifat tidak susila.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan nilai?
2. Apa sajakah yang termaksud dengan hakikat
nilai?
3. Bagaimanakah hubungan nilai dengan
pendidikan?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian dari nilai
2. Mengetahui
tentang hakikat nilai
3. Mengetahui
hubungan nilai dengan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Nilai
Dalam Kanal pendidikan, istilah
nilai mengacu pada aksiologi pendidikan, sejauh mana pendidikan itu memunculkan
dan menerapkan nilai/moral kepada peserta didik Pengertian nilai menurut para
ahli (Sofyan Sauri, dan herlan Firmansyah
1. Menurut Fraenkel (1977) “A Value is an idea- a concept about- what some
thinks is important in life ( nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang)
1. Menurut Fraenkel (1977) “A Value is an idea- a concept about- what some
thinks is important in life ( nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang)
2.
Danandjaja, nilai merupakan pengertian-pengertian (conceptions) yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting
atau kurang penting, apa yang lebih baik
atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang benar.
3. Kluckhohn (mulyana, 2004:1) Nilai
adalah konsepsi (tersurat atau tersirat,
yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang
diinginkan, yang memengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antar dan tujuan akhir.
yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang
diinginkan, yang memengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antar dan tujuan akhir.
Defenisi ini berimplikasi terhadap
pemaknaan nilai-nilai budaya, seperti yang diungkapkan oleh Brameld dalam
bukunya tentang landasan-landasan budaya pendidikan. Dia mengungkapkan ada enam
implikasi terpenting, yaitu sebagai
a. Nilai merupakan konstruk yang melibatkan proses kognitif
(logis dan rasional) dan proses
ketertarikan dan penolakan menurut kata hati.
b. Nilai selalu berfungsi secara
potensial, tetapi tidak selalu bermakna apabila diverbalisasi.
c. Apabila hal itu berkenaan dengan budaya, nilai diungkapkan
dengan cara unik oleh Individu atau kelompok laind.
Karena kehendak tertentu dapat bernilai atau tidak, maka perlu diyakini bahwa pada dasarnya disamakan (aquated)
dari pada diinginkan, ia difinsikan berdasarkan keperluan system kepribadian
dan sosiol budaya untuk mencapai
e. Nilai itu ada, ia merupakan fakta alam, manusia, budaya,
dan pada saat yang sama ia adalah norma-norma yang telah disadari.
Dari pendapat diatas dapat di
simpulkan bahwa nilai itu bersifat abstrak, penilain sesuatu apakah sesuatu itu
baik atau buruk, pantas atau tidak pantas,yang dapat mempengaruhi perilaku
manusia dalam bertindak sesuai dengan nilai dan norma
2.1
Hakekat Nilai
Hakekat
nilai yaitu berupa norma, perilaku, etika, peraturan, undang-undang dan
sebagainya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang yang
menjalalaninya.
Nilai
dapat diartikan sesuatu yang diberikan kepada seseorang berdasarkan kemampuan
A. Nilai Merupakan Kualitas Empiris
Yang Tidak Dapat Didefinisikan
Kualitas adalah sesuatu yang dapat
disebutkan dari objek atau suatu segi dari barang sesuatu yang merupakan bagian
dari barang yang dapat membantu melukiskanya. Sedangkan kualitas empiris adalah
sebagai kualitas yang diketahui atau dapat diketahui melalui pengalaman.
Sebenarnya nilai itu tidak dapat didefinisikan
artinya nilai tidak dapat dipersamakan dengan pengertian- pengertian
yang setara. Nilai dapat didefinisikan dengan cara lain seperti menunjukan
contohnya sehingga dapat diketahui secara langsung
B. Nilai Sebagai Objek Suatu
Kepentingan
Nilai seringkali orang tidak sepakat
mengenai suatu nilai walaupun nlai tersebut sudah jelas. Apabila seseorang
mempertimbangkan tanggapan- tanggapan penilain yang lain yang dibuatnya
mengenai barang sesuatu atau tindakan maka pasti akan dijumpai semacam keadaan,
perangkat, sikap, atau kecendrungan untuk setuju atau menentang,. Sseseorang
ahli berpendapat bahwa setiap objek yang ada dalam kenyataan maupun pikiran
harus dipikirkan sehingga dapat memperoleh nilai jika berhubungan dengan
subjek- subjek yang mempunyai kepentingan.
C. Nilai Sebagai Esensi
Apabila nilai sudah sejak semula
terdapat di segenap kenyataan, dapat dikatakan
bahwa tidaklah terdapat perbedaan antara apa yang (eksistensi) dengan apa yang
seharusny ada. Jika nilia bersifat instrinsik maka nilai yang ada hanya
kelanjutan belaka dari apa yang seharusnya ada. Berhubungan dengan itu nilai
haruslah merupakan esensi-esensi yang terkandung dalam bnidang sesuatu serta
perbuatan-perbuatan. Pandangan ini erat hubunganya dengan pandangan plato dan
arisstoteles yaitu tentang norma- norma. Sebagai esensi nilai tidak dapat
bereksistensi, namun ada dalam kenyataan. Nilai- nilai itu mendasari sesuatu
dan bersifat tetap.
2.3 Hubungan Nilai Dengan Tujuan
Pendidikan
Tujuan Pendidikan l adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba
dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah
ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di
tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk
karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan
tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti
bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses
pembentukan karakter dan budi pekerti anak.
1. Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD
1945 (versi Amandemen)
2. Pasal 31, ayat 3 menyebutkan,
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
3. Pasal 31, ayat 5 menyebutkan,
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia.”
2. Tujuan Pendidikan dalam Undang-Undang
No. 20, Tahun 2003
Jabaran
UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun
2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Kalau dilihat dari pengertian itu
sendiri yaitu ukuran untuk menetukan apakah sesuatu itu baik atau buruk,
nilai-nilai tersusun secara hirarkis dan mengatur rangsangan kepuasan hati
dalam mencapai tujuan kepribadianya. Atau dengan kata lain nilai bisa juga
diberikan kepada seseorang berdasarkan kemampuan. Jadi denfan adanya nilai
tersebut dapat meotivasi untuk tercapai tujuan pendidikan yang lebih baik lagi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahwa nilai itu bersifat abstrak, penilain
sesuatu apakah sesuatu itu baik atau buruk, pantas atau tidak pantas,yang dapat
mempengaruhi perilaku manusia dalam bertindak sesuai dengan nilai dan norma
Sedangkan
Hakekat nilai yaitu berupa norma, perilaku, etika, peraturan, undang-undang dan
sebagainya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang yang
menjalalaninya.
Nilai-nilai tersusun secara hirarkis dan
mengatur rangsangan kepuasan hati dalam mencapai tujuan kepribadianya. Atau
dengan kata lain nilai bisa juga diberikan kepada seseorang berdasarkan
kemampuan. Dan nilai juga dapat memotivasi untuk tercapainya tujuan pendidikan
yang lebih baik
ijin copy yak
BalasHapus