Sabtu, 09 November 2013

Nilai dan hakikat nialai


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Pada dasarnya manusia dalam kehidupannya tidak bisa hidup dengan seenaknya sendiri atau sesuka sendiri, karena dalam kehidupan masyarakat terdapat aturan-aturan dimana aturan-aturan tersebut sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai yang sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat, sehingga manusia atau individu memiliki moral yang baik, dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma, nilai, dan kaidah-kaidah moral dalam bersosialisasi kehidupan di masyarakat mempunyai alasan pokok, yaitu salah satunya untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu. Apabila individu tidak dapat menyesuaikan diri dan tingkah lakunya tidak sesuai dengan norma, nilai dan kaidah sosial yang terdapat dalam masyarakat maka dimanapun ia hidup tidak dapat diterima oleh masyarakat. Kita berharap bahwa individu-individu yang hidup mempunyai moral baik kemungkinan memiliki karakter moral individu yang baik juga dimana dapat mempengaruhi karakter moral masyarakat secara keseluruhan. Hanya manusialah yang dapat menghayati norma-norma, serta nilai-nilai dalam kehidupannya sehingga manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila dan tingkah laku mana yang tidak baik dan bersifat tidak susila.
1.2 Rumusan Masalah
1.   Apakah yang dimaksud dengan nilai?
2.   Apa sajakah yang termaksud dengan hakikat nilai?
3.   Bagaimanakah hubungan nilai dengan pendidikan?


1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian dari nilai
2.      Mengetahui tentang hakikat nilai
3.      Mengetahui hubungan nilai dengan pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Nilai
            Dalam Kanal pendidikan, istilah nilai mengacu pada aksiologi pendidikan, sejauh mana pendidikan itu memunculkan dan menerapkan nilai/moral kepada peserta didik Pengertian nilai menurut para ahli (Sofyan Sauri, dan herlan Firmansyah
1. Menurut Fraenkel (1977) “A Value is an idea- a concept about- what some
thinks is important in life
( nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang     dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang)
2. Danandjaja, nilai merupakan pengertian-pengertian (conceptions) yang    dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa  yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang benar.
3. Kluckhohn (mulyana, 2004:1) Nilai adalah konsepsi (tersurat atau tersirat,
yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang
diinginkan, yang memengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antar dan tujuan akhir.
            Defenisi ini berimplikasi terhadap pemaknaan nilai-nilai budaya, seperti yang diungkapkan oleh Brameld dalam bukunya tentang landasan-landasan budaya pendidikan. Dia mengungkapkan ada enam     implikasi terpenting, yaitu sebagai
a. Nilai merupakan konstruk yang melibatkan proses kognitif (logis dan      rasional) dan proses ketertarikan dan penolakan menurut kata hati.
b. Nilai selalu berfungsi secara potensial, tetapi tidak selalu bermakna apabila diverbalisasi.
c. Apabila hal itu berkenaan dengan budaya, nilai diungkapkan dengan cara unik oleh Individu atau kelompok laind. Karena kehendak tertentu dapat bernilai atau tidak, maka perlu diyakini   bahwa pada dasarnya disamakan (aquated) dari pada diinginkan, ia difinsikan berdasarkan keperluan system kepribadian dan sosiol budaya untuk mencapai
e. Nilai itu ada, ia merupakan fakta alam, manusia, budaya, dan pada saat yang sama ia adalah norma-norma yang telah disadari.
Dari pendapat diatas dapat di simpulkan bahwa nilai itu bersifat abstrak, penilain sesuatu apakah sesuatu itu baik atau buruk, pantas atau tidak pantas,yang dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam bertindak sesuai dengan nilai dan norma

2.1 Hakekat Nilai
            Hakekat nilai yaitu berupa norma, perilaku, etika, peraturan, undang-undang dan sebagainya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang yang menjalalaninya.
            Nilai dapat diartikan sesuatu yang diberikan kepada seseorang berdasarkan kemampuan
A. Nilai Merupakan Kualitas Empiris Yang Tidak Dapat Didefinisikan
            Kualitas adalah sesuatu yang dapat disebutkan dari objek atau suatu segi dari barang sesuatu yang merupakan bagian dari barang yang dapat membantu melukiskanya. Sedangkan kualitas empiris adalah sebagai kualitas yang diketahui atau dapat diketahui melalui pengalaman. Sebenarnya nilai itu tidak dapat didefinisikan  artinya nilai tidak dapat dipersamakan dengan pengertian- pengertian yang setara. Nilai dapat didefinisikan dengan cara lain seperti menunjukan contohnya sehingga dapat diketahui secara langsung
B. Nilai Sebagai Objek Suatu Kepentingan
            Nilai seringkali orang tidak sepakat mengenai suatu nilai walaupun nlai tersebut sudah jelas. Apabila seseorang mempertimbangkan tanggapan- tanggapan penilain yang lain yang dibuatnya mengenai barang sesuatu atau tindakan maka pasti akan dijumpai semacam keadaan, perangkat, sikap, atau kecendrungan untuk setuju atau menentang,. Sseseorang ahli berpendapat bahwa setiap objek yang ada dalam kenyataan maupun pikiran harus dipikirkan sehingga dapat memperoleh nilai jika berhubungan dengan subjek- subjek yang mempunyai kepentingan.
C. Nilai Sebagai Esensi
            Apabila nilai sudah sejak semula terdapat di segenap kenyataan, dapat  dikatakan bahwa tidaklah terdapat perbedaan antara apa yang (eksistensi) dengan apa yang seharusny ada. Jika nilia bersifat instrinsik maka nilai yang ada hanya kelanjutan belaka dari apa yang seharusnya ada. Berhubungan dengan itu nilai haruslah merupakan esensi-esensi yang terkandung dalam bnidang sesuatu serta perbuatan-perbuatan. Pandangan ini erat hubunganya dengan pandangan plato dan arisstoteles yaitu tentang norma- norma. Sebagai esensi nilai tidak dapat bereksistensi, namun ada dalam kenyataan. Nilai- nilai itu mendasari sesuatu dan bersifat tetap.
2.3 Hubungan Nilai Dengan Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan l adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.
1.      Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)
2.      Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
3.      Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”


2.      Tujuan Pendidikan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
            Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
            Kalau dilihat dari pengertian itu sendiri yaitu ukuran untuk menetukan apakah sesuatu itu baik atau buruk, nilai-nilai tersusun secara hirarkis dan mengatur rangsangan kepuasan hati dalam mencapai tujuan kepribadianya. Atau dengan kata lain nilai bisa juga diberikan kepada seseorang berdasarkan kemampuan. Jadi denfan adanya nilai tersebut dapat meotivasi untuk tercapai tujuan pendidikan yang lebih baik lagi.

  
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

 Bahwa nilai itu bersifat abstrak, penilain sesuatu apakah sesuatu itu baik atau buruk, pantas atau tidak pantas,yang dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam bertindak sesuai dengan nilai dan norma
            Sedangkan Hakekat nilai yaitu berupa norma, perilaku, etika, peraturan, undang-undang dan sebagainya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang yang menjalalaninya.
             Nilai-nilai tersusun secara hirarkis dan mengatur rangsangan kepuasan hati dalam mencapai tujuan kepribadianya. Atau dengan kata lain nilai bisa juga diberikan kepada seseorang berdasarkan kemampuan. Dan nilai juga dapat memotivasi untuk tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik

1 komentar: